• icon0911-346161
  • iconinfo@iaknambon.ac.id
  • iconJalan Dolog Halong Atas - Kota Ambon

Tugas LPPM

Blog Details

1.Bidang Penelitian

a.Melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan rektor.

b.Melaksanakan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; 

c.Melaksanakan penelitian ilmiah murni dan terapan; 

d.Melaksanaan pemantauan penelitian; 

e.Melaksanaan publikasi hasil penelitian 

f.Melaksanakan pengembangan pusat kajian dan 

g.Melaksanaan administrasi lembaga

2.Bidang Pengabdian Masyarakat

a.Melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan pengabdian Masyarakat

b.Melaksanakan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;

c.Melaksanakan publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat

3.Peran Unit Kerja Pengelola Penelitian 

a.Menyusun pedoman pengelolaan penelitian yang mencakup minimal tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian

b.Penyusunan RIP dan roadmap penelitian yang sesuai

c.Sosialisasi RIP dan roadmap penelitian

e.Meningkatan kemampuan peneliti untuk melaksanakan penelitian, penulisan artikel ilmiah, dan perolehan hak kekayaan intelektual (HKI)

f.Menjaga dan meningkatkan mutu pengelolaan lembaga atau fungsi penelitian dalam menjalankan program penelitian secara berkelanjutan

g.Melakukan Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi rencana strategi penelitian LP2M



Share Pages

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar